Kamis, 23 Juli 2009

PEMBANGUNAN KESEHATAN LINGKUNGAN

Proses pembangunan tidak terlepas dari sikap seseorang dalam memahami arti pembangunan, pengertian pembangunan dapat dilihat dari pendapat :
Bintoro Tjokroamidjojo berpendapat :
“Pembangunan adalah merupakan suatu proses pembaharuan yang terus menerus dari keadaan tertentu kepada suatu keadaan yang dianggap lebih baik” (Bintoro Tjokroamidjojo 1982 : 22)

Sedangkan menurut Sub Dinas Pembinaan Kesehatan Lingkungan, pengertian pembangunan adalah pengelolaan lingkungan hidup untuk menghasilkan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia. Akan tetapi selain bermanfaat bagi manusia, setiap kegiatan pembangunan ada dampak negatif yaitu pencemaran lingkungan, yang pada akhirnya mempunyai dampak terhadap kesehatan manusia. Salah satu upaya untuk mencegah atau mengurangi pencemaran lingkungan tersebut ialah dengan usaha kesehatan lingkungan.

Proses pembangunan di bidang kesehatan lingkungan tidak terlepas dari sikap seseorang dalam memahami arti kesehatan . Kesehatan adalah keadaan sempurna dari jasmani, rohani dan social, dan tidak hanya bebas dari penyakit cacat dan kelemahan. (UU N0.9 1982 tentang pokok-pokok kesehatan).
Kesehatan merupakan salah satu segi dari kualitas hidup yang tercermin pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia, yang meliputi sandang, pangan, perumahan, kesehatan, kesempatan memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang layak, kebebasan dari rasa takut dan rasa tidak tentram, kebebasan memeluk agama/kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesempatan untuk mengembangkan daya cipta serta berkreasi, yang sesungguhnya merupakan tujuan dan sasaran pokok pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Sedangkan lingkungan dapat diartikan secara mudah sebagai segala sesuatu yang berada di sekitar manusia.

Selanjutnya yang dimaksud dengan segala sesuatu di sekitar manusia tersebut dapat digolongkan menjadi tiga kelompok, yakni :
a. Lingkungan fisik
Yang berupa tanah, air dan udara serta interaksi satu sama lain diantara faktor-faktor tersebut. Dalam interaksi ini ketiga faktor tersebut dapat mewujudkan berbagai barang yang beraneka ragam.
b. Lingkungan biologis
Yang masuk kategori ini ialah semua organisme hidup, baik binatang, tumbuhan, mikro organisme, kecuali manusia itu sendiri, karena manusia dimasukkan dalam lingkungan social dalam bentuk interpersonal relationship.
c. Lingkungan sosial
Adalah semua bentuk dari hasil interaksi ini adalah berupa social budaya, social ekonomi,psiko-sosial dan lain-lain social budaya terdiri dari nilai-nilai, adat istiadat, kebiasaan, dan norma.

Dengan demikian, maka kita dapat pula mengatakan bahwa lingkungan adalah kumpulan dari semua keadaan atau kekuatan dari luar yang mempengaruhi kehidupan dalam perkembangan dari satu organisme hidup, yakni manusia itu sendiri.
Jadi secara keseluruhan kesehatan lingkungan dapat diartikan sebagai lingkungan yang berakibat atau mempengaruhi derajat kesehatan manusia itu sendiri.



DAFTAR PUSTAKA
Undang-undang No.4 Tahun 1982 Tentang Pokok-pokok Ketentuan Lingkungan hidup
Undang-Undang No.9 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Kesehatan
Azwar, Azrul, 1979, Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan, Mutiara, Jakarta

Tidak ada komentar: