Berkaitan dengan pembangunan kesehatan lingkungan, perlu disadari bahwa keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah selaku penanggung jawab dalam pembangunan, namundemikian hasil dari pelaksanaan pembangunan kesehatan lingkungan juga dipengaruhi oleh keterlibatan masyarakat seperti yang disampaikan oleh Bintoro Tjokroamidjojo, menyatakan sebagai berikut tentang partisipasi :
Keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat pada umumnya tidak saja dari pengambil kebijaksanaan tertinggi, para perencana, aparatur pelaksana operasional, tapi juga dari petani-petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, para pengusaha, dan lain-lain, keterlibatan ini disebut juga partisipasi (Bintoro Tjokroamidjojo, 1995 : 20).
Kesediaan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan ternyata membutuhkan pengertian masyarakat. Mubyarto menyatakan partisipasi sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan diri sendiri. (Mubyarto 1985 :102)
Bentuk keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan lingkungan antara lain :
1. Partisipasi perorangan dan keluarga
Partisipasi ini dilaksanakan oleh setiap anggota keluarga dan anggota masyarakat dalam menolong dirinya sendiri dan keluarga untuk dapat hidup sehat. Hal ini dicerminkan dengan kemampuan untuk mengatasi masalah kesehatan. Masalah lingkungan dan masalah perilaku sesuai dengan kemampuan perorangan dan keluarga.
2. Partisipasi masyarakat umum
Ini meliputi kegiatan untuk menjalinhubungan yang erat dan dinamis antara pemerintah dan masyarakat dengan cara memnembangkan dan membina komunikasi timbal balik terutama dalam hal memberikan masukan, memberikan umpan balik dan menyebarluaskan informasi tentang kesehatan. Disamping itu, masyarakat diminta agar turut secara aktif dalam mengenal dan merumuskan masalah, menentukan prioritas, merencanakan kegiatan-kegiatan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, menggerakkan pelaksanaan dan menyediakan sumberdaya.
3. Partisipasi masyarakat kelompok penyelenggara upaya kesehatan
Maksudnya dengan kelompok penyelenggara upaya kesehatan di sini ialah yayasan-yayasan yang memberikan pelayanan kesehatan, praktek profesi, dan semacamnya. Kegiatannya meliputi kegiatan yang dilaksanakan baik secara perorangan maupun secara kelompok antara lain berupa :
a. Penyelenggara pelayanan kesehatan seperti balai pengobatan swasta, rumah bersalin swasta, dokter praktek swasta dan semacamnya.
b. Penyelenggara pendidikan dan latihan tenaga kesehatan baik tenaga kesehatan formal, maupun tenaga kesehatan yang berasal dari masyarakat (kader).
c. Usaha menghimpun dana secara gotong royong
Partisipasi masyarakat profesi kesehatan
Kelompok profesi kesehatan meliputi kelompok dokter, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan dan sejenisnya. Kegiatannya meliputi :
a. Pelayanan kesehatan
b. Pelayanan peningkatan sikap positif dan perilaku yang mendukung upaya pemerintah dalam penyelenggaraan upaya kesehatan
c. Membantu pemerintah dalam hal pengaturan profesi kesehatan tanpa mengurangi kewenangan pemerintah dalam fungsi pengaturan profesi dan lain-lainnya.
Dalam penelitian ini kaitan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan sangat erat. Karena dengan adanya masyarakat yang secara sadar menolong diri sendiri dan keluarganya untuk hidup sehat serta memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah kesehatan lingkungan, hal ini berarti merupakan suatu cerminan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan lingkungan, karena mau tidak mau lingkungan terletak di sekitar masyarakat.
Faktor status social ekonomi merupakan faktor yang sangat dominan dalam menentukan dinamika kehidupan seseorang, sehingga tidaklah mengherankan bila pada akhirnya berbagai tingkatan kehidupan masyarakat dan pekerjaannya telah menimbulkan pelapisan social dan pembedaan social. Hal inilah yang akan menimbulkan berbagai macam partisipasi dari masyarakat dalam pembangunan kesehatan lingkungan berbeda-beda. Sehubungan dengan hal ini Suparlan mengatakan bahwa :
“Kondisi seseorang yang berstatus social ekonomi tinggi tersebut berbeda dengan yang berstatus social rendah. Orang yang berstatus social ekonomi tinggi mudah untuk memenuhi kebutuhannya. Orang yang berstatus social ekonominya rendah hanya ada waktu untuk makan, bekerja dan tidur, orang seperti ini terus-menerus bekerja hanya sekedar untuk menyambung hidupnya”. (Parsudi Suparlan, 1984 : 14)
Dari pernyataan di atas jelas bahwa seseorang yang memiliki status social ekonomi tinggi, maka ia akan mudah memenuhi kebutuhan-kebutuhannya baik bersifat primer (sandang, pangan, papan dan kesehatan) maupun bersifat sekunder (radio, televisi, kendaraan bermotor dll).
Jadi sangat jelas sekali bahwa masyarakat yang berstatus social ekonomi tinggi akan dapat dijadikan dorongan bagi timbulnya kesadaran untuk memelihara kesehatan lingkungannya dari pada masyarakat kalangan ekonomi rendah yang hanya memikirkan bagaimana cara memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA :
Mubyarto, 1985, Peluang dan berusaha di Pedesaan, BPFE, Yogyakarta
Purbakawatja, Soegarda, 1970, Pendidikan dalam Alam Indonesia Merdeka, Gunung Agung, Jakarta
Soekanto, Soerjono, 1990, Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Sukarni, Mariyat, 1994, Kesehatan Keluarga dan Lingkungan, Kanisius, Yogyakarta
Tjokroamidjojo, Bintoro, 1976, Pengantar Administrasi Pembangunan, LP3ES Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar