Kamis, 23 Juli 2009

Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan Kesehatan Lingkungan

Berkaitan dengan pembangunan kesehatan lingkungan, perlu disadari bahwa keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah selaku penanggung jawab dalam pembangunan, namundemikian hasil dari pelaksanaan pembangunan kesehatan lingkungan juga dipengaruhi oleh keterlibatan masyarakat seperti yang disampaikan oleh Bintoro Tjokroamidjojo, menyatakan sebagai berikut tentang partisipasi :
Keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat pada umumnya tidak saja dari pengambil kebijaksanaan tertinggi, para perencana, aparatur pelaksana operasional, tapi juga dari petani-petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, para pengusaha, dan lain-lain, keterlibatan ini disebut juga partisipasi (Bintoro Tjokroamidjojo, 1995 : 20).

Kesediaan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan ternyata membutuhkan pengertian masyarakat. Mubyarto menyatakan partisipasi sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan diri sendiri. (Mubyarto 1985 :102)

Bentuk keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan lingkungan antara lain :
1. Partisipasi perorangan dan keluarga
Partisipasi ini dilaksanakan oleh setiap anggota keluarga dan anggota masyarakat dalam menolong dirinya sendiri dan keluarga untuk dapat hidup sehat. Hal ini dicerminkan dengan kemampuan untuk mengatasi masalah kesehatan. Masalah lingkungan dan masalah perilaku sesuai dengan kemampuan perorangan dan keluarga.

2. Partisipasi masyarakat umum
Ini meliputi kegiatan untuk menjalinhubungan yang erat dan dinamis antara pemerintah dan masyarakat dengan cara memnembangkan dan membina komunikasi timbal balik terutama dalam hal memberikan masukan, memberikan umpan balik dan menyebarluaskan informasi tentang kesehatan. Disamping itu, masyarakat diminta agar turut secara aktif dalam mengenal dan merumuskan masalah, menentukan prioritas, merencanakan kegiatan-kegiatan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, menggerakkan pelaksanaan dan menyediakan sumberdaya.

3. Partisipasi masyarakat kelompok penyelenggara upaya kesehatan
Maksudnya dengan kelompok penyelenggara upaya kesehatan di sini ialah yayasan-yayasan yang memberikan pelayanan kesehatan, praktek profesi, dan semacamnya. Kegiatannya meliputi kegiatan yang dilaksanakan baik secara perorangan maupun secara kelompok antara lain berupa :
a. Penyelenggara pelayanan kesehatan seperti balai pengobatan swasta, rumah bersalin swasta, dokter praktek swasta dan semacamnya.
b. Penyelenggara pendidikan dan latihan tenaga kesehatan baik tenaga kesehatan formal, maupun tenaga kesehatan yang berasal dari masyarakat (kader).
c. Usaha menghimpun dana secara gotong royong


Partisipasi masyarakat profesi kesehatan
Kelompok profesi kesehatan meliputi kelompok dokter, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan dan sejenisnya. Kegiatannya meliputi :
a. Pelayanan kesehatan
b. Pelayanan peningkatan sikap positif dan perilaku yang mendukung upaya pemerintah dalam penyelenggaraan upaya kesehatan
c. Membantu pemerintah dalam hal pengaturan profesi kesehatan tanpa mengurangi kewenangan pemerintah dalam fungsi pengaturan profesi dan lain-lainnya.
Dalam penelitian ini kaitan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan sangat erat. Karena dengan adanya masyarakat yang secara sadar menolong diri sendiri dan keluarganya untuk hidup sehat serta memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah kesehatan lingkungan, hal ini berarti merupakan suatu cerminan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan lingkungan, karena mau tidak mau lingkungan terletak di sekitar masyarakat.


Faktor status social ekonomi merupakan faktor yang sangat dominan dalam menentukan dinamika kehidupan seseorang, sehingga tidaklah mengherankan bila pada akhirnya berbagai tingkatan kehidupan masyarakat dan pekerjaannya telah menimbulkan pelapisan social dan pembedaan social. Hal inilah yang akan menimbulkan berbagai macam partisipasi dari masyarakat dalam pembangunan kesehatan lingkungan berbeda-beda. Sehubungan dengan hal ini Suparlan mengatakan bahwa :
“Kondisi seseorang yang berstatus social ekonomi tinggi tersebut berbeda dengan yang berstatus social rendah. Orang yang berstatus social ekonomi tinggi mudah untuk memenuhi kebutuhannya. Orang yang berstatus social ekonominya rendah hanya ada waktu untuk makan, bekerja dan tidur, orang seperti ini terus-menerus bekerja hanya sekedar untuk menyambung hidupnya”. (Parsudi Suparlan, 1984 : 14)
Dari pernyataan di atas jelas bahwa seseorang yang memiliki status social ekonomi tinggi, maka ia akan mudah memenuhi kebutuhan-kebutuhannya baik bersifat primer (sandang, pangan, papan dan kesehatan) maupun bersifat sekunder (radio, televisi, kendaraan bermotor dll).
Jadi sangat jelas sekali bahwa masyarakat yang berstatus social ekonomi tinggi akan dapat dijadikan dorongan bagi timbulnya kesadaran untuk memelihara kesehatan lingkungannya dari pada masyarakat kalangan ekonomi rendah yang hanya memikirkan bagaimana cara memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.


DAFTAR PUSTAKA :
Mubyarto, 1985, Peluang dan berusaha di Pedesaan, BPFE, Yogyakarta
Purbakawatja, Soegarda, 1970, Pendidikan dalam Alam Indonesia Merdeka, Gunung Agung, Jakarta
Soekanto, Soerjono, 1990, Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Sukarni, Mariyat, 1994, Kesehatan Keluarga dan Lingkungan, Kanisius, Yogyakarta
Tjokroamidjojo, Bintoro, 1976, Pengantar Administrasi Pembangunan, LP3ES Jakarta

PEMBANGUNAN KESEHATAN LINGKUNGAN

Proses pembangunan tidak terlepas dari sikap seseorang dalam memahami arti pembangunan, pengertian pembangunan dapat dilihat dari pendapat :
Bintoro Tjokroamidjojo berpendapat :
“Pembangunan adalah merupakan suatu proses pembaharuan yang terus menerus dari keadaan tertentu kepada suatu keadaan yang dianggap lebih baik” (Bintoro Tjokroamidjojo 1982 : 22)

Sedangkan menurut Sub Dinas Pembinaan Kesehatan Lingkungan, pengertian pembangunan adalah pengelolaan lingkungan hidup untuk menghasilkan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia. Akan tetapi selain bermanfaat bagi manusia, setiap kegiatan pembangunan ada dampak negatif yaitu pencemaran lingkungan, yang pada akhirnya mempunyai dampak terhadap kesehatan manusia. Salah satu upaya untuk mencegah atau mengurangi pencemaran lingkungan tersebut ialah dengan usaha kesehatan lingkungan.

Proses pembangunan di bidang kesehatan lingkungan tidak terlepas dari sikap seseorang dalam memahami arti kesehatan . Kesehatan adalah keadaan sempurna dari jasmani, rohani dan social, dan tidak hanya bebas dari penyakit cacat dan kelemahan. (UU N0.9 1982 tentang pokok-pokok kesehatan).
Kesehatan merupakan salah satu segi dari kualitas hidup yang tercermin pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia, yang meliputi sandang, pangan, perumahan, kesehatan, kesempatan memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang layak, kebebasan dari rasa takut dan rasa tidak tentram, kebebasan memeluk agama/kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesempatan untuk mengembangkan daya cipta serta berkreasi, yang sesungguhnya merupakan tujuan dan sasaran pokok pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Sedangkan lingkungan dapat diartikan secara mudah sebagai segala sesuatu yang berada di sekitar manusia.

Selanjutnya yang dimaksud dengan segala sesuatu di sekitar manusia tersebut dapat digolongkan menjadi tiga kelompok, yakni :
a. Lingkungan fisik
Yang berupa tanah, air dan udara serta interaksi satu sama lain diantara faktor-faktor tersebut. Dalam interaksi ini ketiga faktor tersebut dapat mewujudkan berbagai barang yang beraneka ragam.
b. Lingkungan biologis
Yang masuk kategori ini ialah semua organisme hidup, baik binatang, tumbuhan, mikro organisme, kecuali manusia itu sendiri, karena manusia dimasukkan dalam lingkungan social dalam bentuk interpersonal relationship.
c. Lingkungan sosial
Adalah semua bentuk dari hasil interaksi ini adalah berupa social budaya, social ekonomi,psiko-sosial dan lain-lain social budaya terdiri dari nilai-nilai, adat istiadat, kebiasaan, dan norma.

Dengan demikian, maka kita dapat pula mengatakan bahwa lingkungan adalah kumpulan dari semua keadaan atau kekuatan dari luar yang mempengaruhi kehidupan dalam perkembangan dari satu organisme hidup, yakni manusia itu sendiri.
Jadi secara keseluruhan kesehatan lingkungan dapat diartikan sebagai lingkungan yang berakibat atau mempengaruhi derajat kesehatan manusia itu sendiri.



DAFTAR PUSTAKA
Undang-undang No.4 Tahun 1982 Tentang Pokok-pokok Ketentuan Lingkungan hidup
Undang-Undang No.9 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Kesehatan
Azwar, Azrul, 1979, Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan, Mutiara, Jakarta

STATUS SOSIAL EKONOMI

Sebelum kita berbicara lebih lanjut mengenai status sosial ekonomi kita lihat dulu apa yang dimaksud “ekonomi” itu sendiri. Syamsudin Machmud mengatakan bahwa ekonomi berhubungan dengan usaha-usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dalam masyarakat tertentu. (Syamsudin Machmud, 1976 : 10)

Status sosial ekonomi masyarakat dapat dilihat dari factor-faktor sebagai berikut :
a. Pekerjaan
Pekerjaan akan menentukan status sosial ekonomi karena dari bekerja segala kebutuhan akan dapat terpenuhi. Pekerjaaan tidak hanya mempunyai nilai ekonomi namun usaha manusia untuk mendapatkan kepuasan dan mendapatkan imbalan atau upah, berupa barang dan jasa akan terpenuhi kebutuhan hidupnya.
Pekerjaan seseorang akan mempengaruhi kemampuan ekonominya, untuk itu bekerja merupakan suatu keharusan bagi setiap individu sebab dalam bekerja mengandung dua segi, kepuasan jasmani dan terpenuhinya kebutuhan hidup. Dalam kaitan ini Soeroto memberikan difinisi mengenai pekerjaan sebagai berikut :

Pekerjaan adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa bagi diri sendiri atau orang lain, baik orang melakukan dengan dibayar atau tidak. (Soeroto, 1986 : 5).
Selanjutnya Soeroto menjelaskan mengenai pekerjaan sebagai berikut :
Dengan bekerja orang akan memperoleh pendapatan. Pendapatan ini memberikan kepadanya dan keluarganya untuk mengkonsumsi barang dan jasa hasil pembangunan dengan demikian menjadi lebih jelas, barang siapa yang mempunyai produktif, maka ia telah nyata berpartisipasi secara nyata dan aktif dalam pembangunan (Soeroto, 1986 : 167)

Selanjutnya ditinjau dari aspek ekonomis Ida Bagus Mantra bahwa bekerja itu diartikan sebagai melakukan pekerjaan untuk menghasilkan atau membantu menghasilkan barang dan jasa dengan maksud untuk memperoleh penghasilan baik berupa uang atau barang dalam kurun waktu tertentu. (Ida Bagus Mantra, 1991 : 188)
Kemudian menurut pedoman ISCO (International Standart Clasification of Oecupation) pekerjaan diklasifikasikan menjadi :
a). Profesional ahli teknik dan ahli jenis
b). Kepemimpinan dan ketatalaksanaan
c). Administrasi tata usaha dan sejenisnya
d). Jasa
e). Petani
f). Produksi dan operator alat angkut

Dari berbagai klasifikasi pekerjaan diatas, orang akan dapat memilih pekerjaaan yang sesuai dengan kemampuan dan ketrampilan yang dimilikinya. Dalam masyarakat tumbuh kecenderungan bahwa orang yang bekerja akan lebih terhormat di mata masyarakat, artinya lebih dihargai secara sosial dan ekonomi.
Jadi untuk menentukan status sosial ekonomi dilihat dari pekerjaan, penyusun memberi batasan sebagai berikut :
a). Pekerjaan yang berstatus tinggi
Yaitu tenaga ahli teknik dan ahli jenis, pemimpin dan ketatalaksanaan dalam suatu instansi baik pemerintah maupun swasta, tenaga administrasi tata usaha
b). Pekerjaan yang berstatus sedang
Yaitu pekerjaan di bidang penjualan dan jasa
c). Pekerjaan yang berstatus rendah
Yaitu petani dan operator alat angkut/bengkel

b. Pendidikan
Pendidikan sangatlah penting peranannya dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan memiliki pendidikan yang cukup maka seseorang akan mengetahui mana yang baik dan mana yang dapat menjadikan seseorang menjadi berguna baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain yang membutuhkannya.
Adapun pengertian pendidikan yang lebih jelas, dapat dilihat dalam pengertian-pengertian pendidikan yang diungkapkan oleh beberapa pakar pendidikan di bawah ini :
Pendidikan menurut Soerjono Soekanto :
“Pendidikan merupakan suatu alat yang akan membina dan mendorong seseorang untuk berfikir secara rasional maupun logis, dapat meningkatkan kesadaran untuk menggunakan waktu sebaik-baiknya (seefektif dan seefisien mungkin) dengan menyerap banyak pengalaman mengenai keahlian dan keterampilan sehingga menjadi cepat tanggap terhadap gejala-gejala sosial yang terjadi” (Soerjono Soekanto,1969 : 143)
Sedangkan menurut Kartini Kartono :
“Pendidikan adalah segala perbuatan yang etis, kreatif, sistematis dan intensional dibantu oleh metode dan teknik ilmiah diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan tertentu ” (Kartini Kartono, 77 : 1980)

Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan adalah upaya untuk mengarah pada tercapainya perkembangan yang dapat merangsang suatu cara berfikir yang rasional, kreatif dan sistematis. Dengan pendidikan dapat memperluas keilmuan, meningkatkan kemampuan dan potensi serta membuat seseorang lebih peka terhadap setiap gejala-gejala sisial yang muncul.
Kemudian Soegarda Poerbakawatja menjelaskan mengenai tujuan pendidikan adalah sebagai berikut :
“ Ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air ” . (Soegarda Poerbakawatja, 1970 : 114).

Dengan pendidikan ini diharapkan dapat membuka pikiran seseorang untuk menerima hal-hal yang baru (sub culture baru) baik berupa teknologi, materi, sistem teknologi maupun berupa ide-ide baru serta bagaimana cara berfikir secara alamiah untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan dirinya, masyarakat dan tanah airnya.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat diulas beberapa fungsi dari pendidikan yang antara lain adalah sebagai berikut :
- Membina dan membentuk sikap mental seseorang
- Menambah pengetahuan seseorang
- Merangsang seseorang untuk berfikir logis, praktis dan sistematis dengan menggunakan metode-metode dan teknik-teknik ilmiah.
Pendidikan merupakan proses aktualisasi diri terhadap potensi kemampuan manusia untuk diujudkan kedalam tujuan yang diinginkannya, serta pendidikan diarahkan kepada usaha-usaha pembangunan kepribadian bangsa, modernisasi terhadap lingkungan serta peningkatan terhadap kemampuan berfikir.

Pendidikan merupakan suatu proses pembangunan individu dan kepribadian seseorang, dilaksanakan dengan sadar dan penuh tanggung jawab dalam meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, sikap serta nilai-nilai yang bersifat normatif sehingga mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya, juga dapat meningkatkan kesempatan berfikir baik secara teoritis maupun praktis untuk melanjutkan hidup dan kehidupan dalam lingkungan yang selalu berubah dan menuntut adanya perubahan pendidikan yang berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan sedini mungkin, merupakan tanggung jawab bersama baik keluarga, masyarakat maupun pemerintah. Oleh karena itu peran aktif masyarakat dalam semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan perlu didorong dan ditingkatkan.

Pendidikan merupakan proses belajar yang dapat dilakukan manusia seumur hidupnya, baik melalui sekolah maupun luar sekolah. Pendidikan masyarakat dapat diperoleh melalui :
1) Pendidikan formal, yaitu pendidikan yang dilakukan melalui atau dalam suatu lembaga (pendidikan) yang legal formal,yang memiliki peraturan yang telah ditetapkan dan berjenjang, seperti sekolah.
2) Pendidikan non formal yaitu pendidikan diluar lembaga formal (sekolah) dimana biasanya merupakan pendidikan yang berjangka pendek dan biasanya lahir dari kebutuhan yang sehat dirasakan keperluannya, lalu persyaratannya lebih fleksibel, tidak seperti pendidikan formal. Contohnya kursus-kursus, penataran, training yang secara khusus dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai suatu persoalan.
3) Pendidikan informal, merupakan pendidikan yang sama sekali tidak terorganisasi secara structural, lebih merupakan pengalaman individu mandiri dan pendidikannya tidak terjadi di dalam suatu proses belajar mengajar sebagaimana dalam pendidikan formal dan pendidikan non formal. Contohnya seperti pendidikan yang terjadi sebagai akibat wajar dari fungsi keluarga, media massa, acara-acara keagamaan dan lain sebagainya.

c. Pendapatan
Pendapatan akan mempengaruhi status sosial seseorang, terutama akan ditemui dalam masyarakat yang materialis dan tradisional yang menghargai status sosial ekonomi yang tinggi terhadap kekayaan.

Biro Pusat statistic merinci pendapatan dalam kategori sebagai berikut:
1) Pendapatan berupa uang adalah segala penghasilan berupa uang yang sifatnya regular dan diterima biasanya sebagai balas atau kontra prestasi, sumbernya berasal dari :
a) Gaji dan upah yang diterima dari gaji pokok, kerja sampingan, kerja lembur dan kerja kadang-kadang
b) Usaha sendiri yang meliputi hasil bersih dari usaha sendiri, komisi, penjualan dari kerajinan rumah.
c) Hasil investasi yakni pendapatan yang diperoleh dari hak milik tanah. Keuntungan serial yakni pendapatan yang diperoleh dari hak milik.
2) Pendapatan yang berupa barang yaitu : Pembayaran upah dan gaji yang ditentukan dalam beras, pengobatan, transportasi, perumahan dan rekreasi.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas Sundoyo Pitono mendefinisikan pendapatan adalah sebagai berikut :
“Seluruh penerimaan baik berupa uang ataupun barang baik dari piak lain maupun dari hasil sendiri, dengan jalan dinilai sejumlah atas harga yang berlaku saat ini” (Sundoyo Pitono, 1982 : 20)

Untuk menentukan besar kecilnya pendapatan jelas tidak bisa, hal ini perlu penyesuaian dengan perubahan harga yang terjadi. Untuk itu Pemerintah menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) baru untuk Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebesar Rp. 12.000,-per hari atau Rp.360.000,- per bulan untuk seorang pekerja atau karyawan.
Jadi seseorang yang bekerja dalam satu bulan berpendapatan minimal Rp. 360.000,- dan apabila suami isteri bekerja minimal Rp.720.000,- per bulan. Dari keterangan diatas dapat dikatakan bahwa pendapatan juga sangat berpengaruh terhadap tingkat ekonomi seseorang . Apabila seseorang mempunyai pendapatan yang tinggi, maka dapat dikatakan bahwa tingkat ekonominya tinggi juga. Disamping memiliki penghasilan pokok setiap Keluarga biasanya memiliki penghasilan lain yang meliputi penghasilan tambahan dan penghasilan insidentil.

d. Pemilikan
Selain pekerjaan, pendidikan dan pendapatan yang menjadi ukuran status social ekonomi seseorang, masih ada lagi yaitu pemilikan.
Pemilikan barang-barang yang berhargapun dapat digunakan untuk ukuran tersebut. Semakin banyak seseorang itu memiliki sesuatu yang berharga seperti rumah dan tanah, maka dapat dikatakan bahwa orang itu mempunyai kemampuan ekonomi yang tinggi dan mereka semakin dihormati oleh orang-orang disekitarnya.

Apabila seseorang memiliki tanah, rumah sendiri, sepeda motor, mobil, komputer, televisi dan tape biasanya mereka termasuk golongan orang mampu atau kaya. Apabila seseorang belum mempunyai rumah dan menempati rumah dinas, punya kendaraan, televisi, tape, mereka termasuk golongan sedang. Sedang apabila seseorang memiliki rumah kontrakan, sepeda dan radio biasanya termasuk golongan biasa.
Jadi melihat status social ekonomi seseorang dapat dilihat dari :
- Status kepemilikan rumah yang ditempati
- Barang-barang berharga yang dimiliki


DAFTAR PUSTAKA :

Purbakawatja, Soegarda, 1970, Pendidikan dalam Alam Indonesia Merdeka, Gunung Agung, Jakarta
Singarimbun, Masri dan Effendi, Sofian, 1987, Metode Penelitian Survei, LP3ES, Jakarta
Soekanto, Soerjono, 1990, Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Sukarni, Mariyat, 1994, Kesehatan Keluarga dan Lingkungan, Kanisius, Yogyakarta
Tjokroamidjojo, Bintoro, 1976, Pengantar Administrasi Pembangunan, LP3ES Jakarta